Tag: ANTARA

Karantina Pertanian musnahkan 115 kilogram daging cegah PMK – ANTARA News Kupang, Nusa Tenggara Timur – ANTARA News Nusa Tenggara Timur

Kupang (ANTARA) – Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur, memusnahkan 115 kilogram olahan daging sapi yang menjadi media pembawa masuknya penyakit mulut dan kaki (PMK) ke wilayah NTT.

“Kami baru memusnahkan 115 kilogram olahan daging sapi yang merupakan media pembawa PMK di NTT,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian kelas 1 Kupang drh Yulius Umbu Hunggar di Kupang, Rabu, (28/12/2022).

Dia mengatakan sepanjang 2022, Karantina Pertanian Kupang telah memusnahkan berbagai macam produk tahanan sebanyak 14 kali. 

Menurut dia, langkah itu memusnahkan media pembawa dengan metode tertentu sehingga tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit hewan karantina/organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Dia menambahkan bahwa selain 115 kilogram olahan daging sapi, pihaknya juga memusnahkan 50 kilogram daging rusa dan 10 kilogram daging sapi.

“Selain itu ada juga 4.380 sampel laboratorium daging media pembawa PMK yang ikut dimusnahkan,” tambah dia.

Ia mengatakan NTT masih menutup pintu masuk bagi hewan rentan PMK dan produknya sesuai dengan instruksi Gubernur.

Sampai ada keputusan baru, Karantina Pertanian Kupang akan terus menjaga tempat pemasukan dari media pembawa yang berasal dari hewan rentan PMK.

Proses pemusnahan sejumlah olahan daging sapi dan daging rusa dan sapi itu disaksikan petugas dari oleh KP3 Laut, BKSDA, KSOP, Satgas PMK Kota Kupang, dan Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, media pembawa tersebut dibakar di dalam insinerator agar tidak menyebarkan hama penyakit berbahaya.

“Kami akan terus jaga NTT tetap hijau, zero histori PMK dengan perlakuan tegas seperti ini. PMK ini dampaknya bukan hanya ke peternakan tapi ke semua sektor. Maka dari itu kita jaga,” ujar dia.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggotanya khususnya Satgas yang selama beberapa bulan terakhir bekerja keras dalam mencegah masuknya PMK.

Baca juga: Program eliminasi TB perlu peran aktif komunitas, Kata Menko PMK

Baca juga: Karantina Kupang musnahkan ratusan kilogram daging dari Timor Leste


Majelis Taklim Jabal Nur tanam mangrove di Donggala-Sulteng – ANTARA News Palu, Sulawesi Tengah – ANTARA News Palu, Sulawesi Tengah

Donggala, Sulteng (ANTARA) – Pengurus dan anggota Dewan Majelis Taklim Jabal Nur di Palu melakukan penanaman pohon mangrove di pesisir Desa Lalombi , Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan untuk mengurangi risiko bencana alam.

Ketua Majelis Taklim Jabal Nur, Buhana , di Donggala, Selasa menjelaskan penanaman pohon bakau merupakan bentuk aksi sosial untuk meningkatkan kualitas ekologi yang sejalan dengan anjuran Islam.

“Majelis Taklim Jabal Nur tidak hanya melakukan kegiatan keagamaan yang bersifat pengajian, tetapi juga melakukan kegiatan yang lebih luas yang tidak bertentangan dengan anjuran Agama Islam,” katanya terkait penanaman itu.

Majelis Taklim Jabal Nur yang berlokasi di Desa Talise , Kota Palu, bekerja sama dengan Yayasan Bonebula Donggala menanam 200 pohon mangrove .

Dikatakannya, pelestarian lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekologi penting dilakukan, demi keberlangsungan hidup bersama. Apalagi , ekosistem mangrove terbukti mampu menjadi benteng bagi masyarakat di kawasan pesisir dari ancaman tsunami dan air pasang.

“Makanya kami terlibat dalam gerakan pengurangan risiko bencana dan menjadi bagian dari organisasi keagamaan yang peduli lingkungan,” katanya.

Kegiatan itu, katanya, meningkatkan keterlibatan dan partisipasi dalam budi daya mangrove dan menjadi topik diskusi bersama anggota Majelis Taklim Jabal Nur dan menjadi salah satu programnya.

“Ke depannya, kami juga akan terus terlibat dalam aksi penyelamatan lingkungan dan aksi sosial lainnya di masyarakat,” ujarnya.

Terkait hal itu, Direktur Yayasan Bonebula Donggala Andi Anwar mengapresiasi keterlibatan Majelis Jabal Nur Taklim dalam gerakan penyelamatan ekosistem pesisir dengan melakukan kampanye dan edukasi terkait pentingnya mangrove bagi manusia. Mangrove

merupakan tumbuhan darat dan bukan tumbuhan laut, hanya saja tumbuhan ini mampu beradaptasi dengan air laut selain tumbuhan mangrove .juga mampu menyerap karbon lima kali lebih banyak dari hutan tropis, oleh karena itu tumbuhan mangrove penting untuk ditanam,” kata Buhana.

Pengurus dan anggota Majelis Taklim Jabal Nur Palu, menggandeng Yayasan Bonebula melakukan penanaman mangrove di Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (5/12/2022). (FOTO ANTARA/HO – Majelis Taklim Jabal Nur Palu)

 


Legislator: Reboisasi jangka panjang cegah banjir di Palangka Raya – ANTARA News Kalimantan Tengah

Palangka Raya (ANTARA) – Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Beta Syailendra mengatakan, reboisasi di pinggiran bibir sungai salah satu jangka panjang untuk mencegah terjadinya bencana banjir yang sekarang melanda ribuan pemukiman warga di kota setempat saat ini.

“Reboisasi itu tidak hanya dilakukan di Kota Palangka Raya saja, melainkan kabupaten tetangga yang sungainya satu jalur dengan daerah kita harus melakukan hal yang serupa,” katanya saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Jumat.

Dia menuturkan, reboisasi tersebut dilakukan nantinya untuk menyanggah air hujan yang turun dapat diserap oleh pepohonan dan tumbuhan yang berada di sekitar sungai.

Selama ini air hujan dengan intensitas lebat turun, sama sekali airnya tidak bisa diserap oleh pepohonan dan tumbuhan yang berada di pinggiran sungai. Alhasil air tersebut langsung turun ke sungai, sehingga sungai yang juga sudah dangkal tidak mampu menampung air hujan yang masuk ke sungai.

“Gerakan reboisasi di pinggir Sungai Kahayan tentunya harus digalakkan dan dinas terkait di provinsi serta daerah lain yang satu alur sungainya juga harus melakukan hal tersebut, agar banjir tidak terjadi di mana-mana,” ucapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu menambahkan, serapan pepohonan yang berada di pinggir sungai tidak normal lagi lantaran kawasan setempat sudah mengalami alih fungsi.

Dengan alih fungsi tersebutlah resapan air hujan yang turun ke bumi tidak bisa diserap oleh pepohonan yang ada di wilayah setempat.

“Penyebab dangkalnya sungai diduga kuat lantaran adanya aktivitas penambangan liar di sungai, akibatnya terjadi pendangkalan sungai,” ungkapnya.

Ditambahkan Beta, untuk penanganan jangka pendek terkait banjir adalah percepat pendistribusian bantuan baik itu makanan siap saji, selimut tidur dan lain sebagainya bagi korban terdampak banjir.

Bahkan pemkot setempat harus turun langsung ke lapangan, sehingga melihat mana saja korban banjir yang jauh dari jangkauan juga dapat didistribusikan bantuan, karena mereka sangat memerlukan saat ini.

“Semoga saja tidak ada warga kita yang terdampak banjir tidak mendapatkan bantuan dari pemkot. Diharapkan kondisi seperti ini segera normal, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” demikian Beta Syailendra.

Dalam beberapa hari ini cuaca di Kota Palangka Raya cukup ekstrim, bahkan hampir setiap hari hujan turun dengan intensitas yang cukup lebat. Bahkan debit air terus mengalami kenaikan hingga ada beberapa rumah warga mengalami kerusakan.

Selanjutnya, untuk jumlah kepala keluarga yang terdampak banjir di Kota Palangka Raya ada sebanyak 2.388 kepala keluarga.


Polisi tangkap warga pelihara burung Cenderawasih – ANTARA News Kalimantan Tengah

Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap seseorang berinisial AJF (38) warga Desa Padomasan yang memelihara satwa endemik Papua dilindungi yakni sepasang burung Cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan memelihara satwa yang dilindungi dan setelah masuk rumahnya ditemukan dua ekor burung Cenderawasih di dalam sangkar yang cukup besar,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu.

Menurutnya tersangka membeli sepasang burung Cenderawasih tersebut melalui media sosial Facebook sebesar Rp7 juta lebih saat burung tersebut berumur 4 bulan.

“AJF sudah memelihara burung tersebut selama tiga tahun, namun yang bersangkutan tidak memiliki izin penangkaran dari Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Jember,” tuturnya.

Ia menjelaskan tersangka tidak memperjualbelikan satwa langka asal Papua yang dilindungi tersebut, namun memang memiliki hobi memelihara burung karena ada beberapa burung di rumahnya.

“Kami berkoordinasi dengan BKSDA Jember untuk memastikan bahwa sepasang burung yang dipelihara tersangka merupakan satwa langka yang dilindungi,” katanya.

Sepasang burung Cenderawasih itu akan diserahkan kepada BKSDA Jember untuk dirawat dan nanti dikembalikan ke habitatnya di Papua, namun burung tersebut akan dikarantina terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan di habitatnya.

Atas perbuatannya, lanjut dia, tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

Tersangka warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember itu diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Sementara AJF mengaku tidak tahu burung yang dibeli nya merupakan burung Cenderawasih yang dilindungi karena proses pertumbuhannya lama sekali.

“Setelah saya pelihara 1 tahun, baru kelihatan kepala burung ganti kuning, dan setahun lagi baru tumbuh bulu belakang, baru tahu kalau itu burung Cenderawasih,” ujarnya.

Pihak BKSDA Jember akan melakukan karantina terlebih dulu untuk sepasang burung Cenderawasih yang terancam punah tersebut sebelum dilepasliarkan di habitanya di Papua.


Bea Cukai Batam gagalkan pengiriman ribuan batang kayu teki ke Singapura – ANTARA News Kepulauan Riau

Batam (ANTARA) – Bea Cukai Batam menggagalkan pengiriman ribuan batang kayu teki dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Sanjaya dari Batam menuju Singapura tanpa dokumen kepabeanan di perairan Batam.

“Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ribuan batang kayu teki yang akan dibawa ke Singapura dari Batam pada Jumat pagi,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M. Rizki Baidillah di Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang diterima Bea Cukai bahwa akan ada penyelundupan kayu teki ke Singapura.

Setelah olah informasi dan penyusunan strategi, kata Rizki, tim patroli melakukan patroli di wilayah perairan Pulau Labon. Sekitar pukul 05.40 WIB terdapat kapal yang bergerak menuju Singapura, kemudian pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan kapal dan dokumen, lanjut dia, kapal tersebut bernama KM Sanjaya Putra yang dinakhodai oleh HS. Kapal tersebut memiliki muatan berupa kayu teki yang dibawa dari Batam dengan tujuan Singapura tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Dikatakan pula bahwa KM Sanjaya Putra langsung disegel dan diamankan di Dermaga Tangkapan Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang.

“Menurut pengakuan nakhoda, barang di kapal tersebut berupa 10.000 batang kayu teki. Akan tetapi, Bea Cukai Batam akan melakukan pencacahan untuk mengetahui jumlah pastinya,” ucap Rizki.

Rizki menyebutkan tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102A.

Tidak hanya itu, kata dia, kayu teki merupakan barang larangan dan pembatasan sehingga tersangka juga terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 12 huruf (d) juncto Pasal 83 huruf (a).

Berdasarkan UU No. 18/2013, kayu teki/bakau merupakan tumbuhan yang dilindungi. Hal ini mengingat pembalakan kayu tersebut secara ilegal dapat merusak ekosistem sekitar sehingga kasus ini masuk kategori sebagai upaya penyelundupan.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai gagalkan pengiriman ribuan batang kayu teki ke Singapura