TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN– Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan melakukan pemusnahan, terhadap sejumlah media pembawa hama hewan karantina serta organisme pengganggu tumbuhan, Jumat (16/12/2022).
Baik dari daging hewan, biji-bijian, serta sisa sampel pengujian laboratorium karantina hewan yang dimusnahkan di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan.
Adapun untuk metode pemusnahannya dengan cari dibakar di dalam potongan drum.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, Akhmad Alfaraby menerangkan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah terakhir setelah beberapa kegiatan sebelumnya sudah dilaksanakan.
Baca juga: Wamentan Bahas Komoditas Ekspor dan Tinjau Aplikasi Si Etam di Balai Karantina Pertanian Balikpapan
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Balikpapan Luncurkan Si Etam, Inovasi Satu Data Karantina
“Seperti misalnya melakukan kegiatan penahanan penahanan komoditas ini kita lakukan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal,” ucapnya, Jumat (16/12/2022).
Terkait yang dimusnahkan, Akhmad meneruskan, diantaranya seperti daging dari daerah asal Mamuju, Sulawesi Selatan. Lalu berbagai benih benih dari luar negeri.
“Dan bahan dari sisa pemeriksaan laboratorium kita musnahkan juga bersama sama pada hari ini,” imbuhnya.
Pemusnahan ini dilakukan per tiga bulan sekali. Kesempatan pemusnahan kali ini merupakan kali keempat dalam tahun 2022.
“Dilakukan kegiatan pemusnahan. Hari ini kita melakukan kegiatan perusahaan bersama teman-teman dari instansi terkait lainnya,” ucap Akhmad.
Dirincikan Akhmad, dari kategori media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, yang dimusnahkan berupa 5 kilogram daging sapi dan 5 kilogram daging ayam asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan.
Kemudian dengan kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina, dimusnahkan diantaranya 23 gram biji kopi; 1 kilogram almond; 6,92 kilogram kacang matpel; 1 kilogram beras; 17 kemasan benih sayuran campuran; 4 kemasan bibit tanaman hias campuran; 6 kemasan bibit tanaman buah; dan 0,1 kilogram bibit kaktus.
“Asal negara organisme tumbuhan ini ada dari Australia, kemudian Singapura, Malaysia, Hongkong dan Jerman,” ucapnya.
Kemudian kategori sisa sampel pengujian laboratorium karantina hewan, diantaranya ada daging ayam 16,475 kilogram; daging bebek 2,6 kilogram, daging sapi 5,3 kilogram; daging kerbau 5,2 kilogram;
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Samarinda Dorong Ekspor Melalui Pengolahan Bahan Baku
Sarang burung wallet 2,416 kilogram; chiken katsu 0,6 kilogram; beef burger 0,3 kilogram; nugget 1 kilogram; sosis ayam 0,5 kilogram; dan susu 475 mililiter.
Terakhir dari sisa sampel pengujian laboratorium karantina tumbuhan berupa 2 kantong kayu chips akasia, 3.600 gram bawang daun, 3.150 gram bawang putih, 2.700 gram bawang merah;
2.250 gram kentang, 450 gram tomat, 1.350 gram wortel, 2.700 gram cabai rawit, 450 gram buncis, 450 gram kubis, 1 kantong palm kernel sawit, dan 450 gram kacang hijau.
Kata Akhmad, alasan pemusnahan lantaran merupakan salah satu syarat teknis berdasarkan ISO 17025:2017 untuk menjamin mutu hasil pengujian. (*)