Tag: burung

Burung Terberat di Dunia Pakai Tumbuhan Sebagai Obat, Studi Ungkap Halaman all

KOMPAS.com – Penelitian baru menunjukkan bahwa burung terberat di dunia yang mampu terbang, ternyata menggunakan tanaman sebagai obat.

Burung ini pun kini masuk dalam daftar sebagai hewan baru dengan perilaku tersebut.

Temuan fakta unik burung pakai tanaman untuk obat ini merupakan hasil studi setelah peneliti dari Madrid di Spanyol mempelajari data 619 kotoran burung bustard.

Peneliti menemukan bahwa dua spesies tumbuhan paling banyak yang dimakan oleh burung memiliki efek antiparasit.

“Di sini kami menunjukan bustard besar lebih suka memakan tanaman dengan senyawa kimia dengan efek antiparasit,” kata Luis M. Bautista-Sopelana, seorang ilmuwan dari National Museum of Natural Science, Madrid.

Baca juga: Makna dan Lambang Pancasila Burung Garuda, Apa Saja?

Dilansir dari CNN, Jumat, (25/11/2022) burung bustard besar adalah spesies burung terberat di dunia yang ditemukan di beberapa bagian Eropa, Afrika, dan Asia.

Burung bustard besar masuk dalam termasuk ke dalam kelompok hewan yang rentan dari kepunahan dari Daftar Merah Spesies Terancam Punah menurut IUCN.

Saat ini, sekitar 70 persen populasi burung terberat di dunia itu berada di semenanjung Iberia.

Penelitian mengungkapkan bahwa burung bustard besar memakan banyak bunga poppy jagung (Papaver rhoeas) dan bugloss ular ungu (Echium plantagineum).

Pada manusia, bunga poppy jagung telah digunakan sebagai obat penenang dan pereda nyeri, sedangkan bunga bugloss ular ungu bisa menjadi racun jika dikonsumsi.

Melalui analisis ekstrak tumbuhan, peneliti menemukan bahwa keduanya tumbuhan yang dikonsumsi burung terberat di dunia tersebut memiliki sifat antiparasit.

Baca juga: Mengenal Burung Kenari, dari Mana Asal Burung Ini?

 

Tumbuhan tersebut telah diuji terhadap tiga parasit umum pada burung, di antaranya parasit protozoa Trichomonas gallinae, nematoda Meloidogyne javanica, dan jamur Aspergillus niger.

Menurut penelitian tersebut, kedua tanaman yang dimakan burung bustard tersebut sangat efektif dalam membunuh atau menghambat efek protozoa dan nematoda.

Lebih lanjut, peneliti mencatat kedua tanaman dikonsumsi terutama selama musim kawin, yang mereka yakini dapat mengurangi paparan parasit selama waktu itu.

“Secara teori, kedua jenis kelamin bustard besar mungkin mendapat manfaat dari mencari tanaman obat di musim kawin ketika penyakit menular seksual umum terjadi,” papar Azucena Gonzalez-Coloma, seorang peneliti dari Institute of Agricultural Sciences di Madrid, Spanyol.

“Pejantan yang menggunakan tanaman dengan senyawa aktif untuk melawan penyakit mungkin tampak lebih sehat, kuat, dan menarik bagi betina,” tambahnya.

Baca juga: Apa Makanan Burung Kenari?

Sementara itu, Paul Rose, seorang ahli zoologi dan dosen perilaku hewan di University of Exeter di Inggris yang tak terlibat studi, mengatakan temuan tersebut menunjukkan bahwa burung bustard besar mampu menentukan apa yang baik bagi mereka pada waktu tertentu dan mengubah perilaku mencari makan mereka sesuai dengan itu.

“Kami biasanya mengasosiasikan pengobatan sendiri pada spesies seperti primata, sehingga menemukan perilaku itu pada burung yang terancam punah merupakan hal yang brilian,” kata Rose kepada CNN.

Simpanse diketahui terlihat menangkap serangga dan mengoleskannya pada luka mereka sendiri, serta luka simpanse lain. Sedangkan lumba-lumba menggesekkan dengan karang jenis tertentu untuk melindungi kulit mereka dari infeksi.

Studi tentang burung terberat dunia pakai tumbuhan untuk obat ini telah dipublikasikan di jurnal Frontiers in Ecology and Evolution.

Baca juga: Fosil Burung Terbesar di Dunia Ditemukan di Australia, Seperti Apa?


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Kupas Tuntas – Diselundupkan Pakai Bus Pariwisata, Ratusan Burung Ilegal Diamankan KSKP Bakauheni

Ratusan satwa burung dilindungi yang akan di selundupkan ke Pulau Jawa diamankan petugas KSKP Bakauheni. Sabtu (26/11/2022). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, gagalkan penyelundupan ratusan satwa burung ilegal bermodus dititip di bus pariwisata lintas provinsi, Sabtu pagi tadi (26/11/2022).

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, jajarannya berhasil mengendus percobaan penyelundupan satwa burung dilindungi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

“Dua orang pengemudi bus RA pariwisata Nopol AA 7167 OA, inisial M (39) dan FEN (28) diamankan petugas karena kedapatan mengangkut satwa burung dilindungi tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi.

Awalnya, bus RA Pariwisata berwarna kuning kombinasi memasuki area pintu masuk pelabuhan dan dilakukan pemeriksaan rutin oleh petugas.

Dari situlah, bus itu kedapatan membawa muatan ratusan satwa liar beraneka jenis burung dan tidak dapat menunjukan dokumen resmi.

Burung-burung itu, dikemas dalam 4 keranjang plastik putih berisikan burung jenis Kolibri Ninja 106 Ekor, Sri Gunting 2 Ekor, Siri-Siri 12 Ekor, Pentet Raja 4 Ekor dan Murai Air 9 Ekor.

Lalu, burung jenis Cicak Mini Ijo 149 Ekor disembunyikan dalam 25 dus kecil warna coklat. Serta, 5 dus warna merah berisi burung Cicak Jenggot sebanyak 6 Ekor.

“Menurut pengakuan mereka, satwa burung tersebut merupakan paketan yang dititipkan kepada saudara M, FEN dan S selaku pengemudi Bus RA Pariwisata,” lanjut Ridho.

Rencananya, ratusan burung yang berasal dari Pekanbaru dan Jambi itu akan dikirim ke Pulau Jawa yakni Jakarta.

“Mereka mendapat upah sebesar Rp2.100.000, untuk pengiriman burung-burung tersebut,” imbuh Kapolsek.

Kini, 2 orang tersangka selaku pengemudi bus yakni Mahmudi warga Gudang Sakti RT 28/1, Sruwen Tengaran, Kabupaten Semarang.

Dan, Fauzan Eki Nasrudin asal Cikal RT 4/7 Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendekam di sel KSKP Bakauheni berikut ratusan burung ilegal.

Sementara, Sulasno yang beralamat di Wonodadi 018/004 Dlingo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berstatus sebagai saksi.

“Para tersangka, melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE). Dan, Pasal 88 huruf a dan c UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” pungkas Ridho. (*)


3 tumbuhan ini terbukti sembuhkan burung kenari yang macet bunyi jadi gacor dor tanpa obat kimia berbahaya

AGTVnews.com – Burung kenari macet bunyi butuh perawatan dan penanganan khusus.

Cara di bawah ini mampu mengatasi burung kenari macet bunyi tanpa obat dan hanya memakai bahan herbal.

Namun Kicau Mania bisa memilih cara mana yang bagus untuk burung kenari macet bunyi.

Di bawah ini hanya saran untuk mengatasi burung kenari macet bunyi.

Baca Juga: Apapun yang diucapkan jadi kenyataan, 2 weton ini dijuluki pemilik lisan dewa

Setiap pemain memiliki cara sendiri-sendiri, tinggal menyesuaikan dengan kenari yang dimiliki.

Berikut ini cara mengatasi burung kenari yang sedang macet bunyi.

1. Rawat harian

Bedakan tempat burung kenari yang macet bunyi dengan yang gacor atau isolasi burung. Saat penjemuran juga beri jarak yang jauh.

Polisi tangkap warga pelihara burung Cenderawasih – ANTARA News Kalimantan Tengah

Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap seseorang berinisial AJF (38) warga Desa Padomasan yang memelihara satwa endemik Papua dilindungi yakni sepasang burung Cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan memelihara satwa yang dilindungi dan setelah masuk rumahnya ditemukan dua ekor burung Cenderawasih di dalam sangkar yang cukup besar,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu.

Menurutnya tersangka membeli sepasang burung Cenderawasih tersebut melalui media sosial Facebook sebesar Rp7 juta lebih saat burung tersebut berumur 4 bulan.

“AJF sudah memelihara burung tersebut selama tiga tahun, namun yang bersangkutan tidak memiliki izin penangkaran dari Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Jember,” tuturnya.

Ia menjelaskan tersangka tidak memperjualbelikan satwa langka asal Papua yang dilindungi tersebut, namun memang memiliki hobi memelihara burung karena ada beberapa burung di rumahnya.

“Kami berkoordinasi dengan BKSDA Jember untuk memastikan bahwa sepasang burung yang dipelihara tersangka merupakan satwa langka yang dilindungi,” katanya.

Sepasang burung Cenderawasih itu akan diserahkan kepada BKSDA Jember untuk dirawat dan nanti dikembalikan ke habitatnya di Papua, namun burung tersebut akan dikarantina terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan di habitatnya.

Atas perbuatannya, lanjut dia, tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

Tersangka warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember itu diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Sementara AJF mengaku tidak tahu burung yang dibeli nya merupakan burung Cenderawasih yang dilindungi karena proses pertumbuhannya lama sekali.

“Setelah saya pelihara 1 tahun, baru kelihatan kepala burung ganti kuning, dan setahun lagi baru tumbuh bulu belakang, baru tahu kalau itu burung Cenderawasih,” ujarnya.

Pihak BKSDA Jember akan melakukan karantina terlebih dulu untuk sepasang burung Cenderawasih yang terancam punah tersebut sebelum dilepasliarkan di habitanya di Papua.


Polres Jember tangkap warga yang memelihara burung Cenderawasih

Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap seseorang berinisial AJF (38) warga Desa Padomasan yang memelihara satwa endemik Papua dilindungi yakni sepasang burung Cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan memelihara satwa yang dilindungi dan setelah masuk rumahnya ditemukan dua ekor burung Cenderawasih di dalam sangkar yang cukup besar,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu.

Menurutnya tersangka membeli sepasang burung Cenderawasih tersebut melalui media sosial Facebook sebesar Rp7 juta lebih saat burung tersebut berumur 4 bulan.

“AJF sudah memelihara burung tersebut selama tiga tahun, namun yang bersangkutan tidak memiliki izin penangkaran dari Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Jember,” tuturnya.

Ia menjelaskan tersangka tidak memperjualbelikan satwa langka asal Papua yang dilindungi tersebut, namun memang memiliki hobi memelihara burung karena ada beberapa burung di rumahnya.

“Kami berkoordinasi dengan BKSDA Jember untuk memastikan bahwa sepasang burung yang dipelihara tersangka merupakan satwa langka yang dilindungi,” katanya.

Sepasang burung Cenderawasih itu akan diserahkan kepada BKSDA Jember untuk dirawat dan nanti dikembalikan ke habitatnya di Papua, namun burung tersebut akan dikarantina terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan di habitatnya.

Atas perbuatannya, lanjut dia, tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

Tersangka warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember itu diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Sementara AJF mengaku tidak tahu burung yang dibeli nya merupakan burung Cenderawasih yang dilindungi karena proses pertumbuhannya lama sekali.

“Setelah saya pelihara 1 tahun, baru kelihatan kepala burung ganti kuning, dan setahun lagi baru tumbuh bulu belakang, baru tahu kalau itu burung Cenderawasih,” ujarnya.

Pihak BKSDA Jember akan melakukan karantina terlebih dulu untuk sepasang burung Cenderawasih yang terancam punah tersebut sebelum dilepasliarkan di habitanya di Papua.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Jember tangkap warga yang memelihara burung Cenderawasih


Bukan Sembarang Tumbuhan, Ini Manfaat dan Cara Pemberian Jahe yang Bisa Bikin Burung Perkutut Gacor dan Sehat

AYOSEMARANG.COM — Selain dijadikan bahan minuman herbal, bumbu masak, dan pengobatan tradisional, khasiat jahe ternyata juga bisa bikin perkutut gacor dan sehat, lho!

Tapi tetap tidak boleh asal berikan. Ada cara yang baik dan benar dalam mengolah jahe untuk dijadikan pakan sehat burung perkutut.

Kamu perlu menyimak artikel ini sampai tuntas agar tidak salah dalam memahami apa saja kandungan jahe yang ternyata bisa bikin perkutut gacor dan sehat.

Baca Juga: Beli Burung Kacer Anakan agar Murah, Begini Cara Supaya Cepat Gacor Sesuai Keinginan

Menurut kanal YouTube Ijen Bird, ada tiga manfaat jahe bagi kesehatan burung perkutut. Apa saja? Berikut di antaranya:

1. Kesehatan

Sebagai pemilik, kamu wajib memperhatikan kesehatan burung peliharaan kamu!

Salah satu caranya adalah dengan memberikan jahe kepada perkutut.

Baca Juga: Jangan Tertipu, Meski Penampilannya Sederhana 5 Jenis Poksay Ini Miliki Kicauan Indah dan Variatif