Tag: daging

Karantina Pertanian musnahkan 115 kilogram daging cegah PMK – ANTARA News Kupang, Nusa Tenggara Timur – ANTARA News Nusa Tenggara Timur

Kupang (ANTARA) – Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur, memusnahkan 115 kilogram olahan daging sapi yang menjadi media pembawa masuknya penyakit mulut dan kaki (PMK) ke wilayah NTT.

“Kami baru memusnahkan 115 kilogram olahan daging sapi yang merupakan media pembawa PMK di NTT,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian kelas 1 Kupang drh Yulius Umbu Hunggar di Kupang, Rabu, (28/12/2022).

Dia mengatakan sepanjang 2022, Karantina Pertanian Kupang telah memusnahkan berbagai macam produk tahanan sebanyak 14 kali. 

Menurut dia, langkah itu memusnahkan media pembawa dengan metode tertentu sehingga tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit hewan karantina/organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Dia menambahkan bahwa selain 115 kilogram olahan daging sapi, pihaknya juga memusnahkan 50 kilogram daging rusa dan 10 kilogram daging sapi.

“Selain itu ada juga 4.380 sampel laboratorium daging media pembawa PMK yang ikut dimusnahkan,” tambah dia.

Ia mengatakan NTT masih menutup pintu masuk bagi hewan rentan PMK dan produknya sesuai dengan instruksi Gubernur.

Sampai ada keputusan baru, Karantina Pertanian Kupang akan terus menjaga tempat pemasukan dari media pembawa yang berasal dari hewan rentan PMK.

Proses pemusnahan sejumlah olahan daging sapi dan daging rusa dan sapi itu disaksikan petugas dari oleh KP3 Laut, BKSDA, KSOP, Satgas PMK Kota Kupang, dan Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, media pembawa tersebut dibakar di dalam insinerator agar tidak menyebarkan hama penyakit berbahaya.

“Kami akan terus jaga NTT tetap hijau, zero histori PMK dengan perlakuan tegas seperti ini. PMK ini dampaknya bukan hanya ke peternakan tapi ke semua sektor. Maka dari itu kita jaga,” ujar dia.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggotanya khususnya Satgas yang selama beberapa bulan terakhir bekerja keras dalam mencegah masuknya PMK.

Baca juga: Program eliminasi TB perlu peran aktif komunitas, Kata Menko PMK

Baca juga: Karantina Kupang musnahkan ratusan kilogram daging dari Timor Leste


Tidak Dilengkapi Sertifikat, Balai Karantina Pertanian Balikpapan Musnahkan Daging Hingga Tumbuhan

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN– Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan melakukan pemusnahan, terhadap sejumlah media pembawa hama hewan karantina serta organisme pengganggu tumbuhan, Jumat (16/12/2022).

Baik dari daging hewan, biji-bijian, serta sisa sampel pengujian laboratorium karantina hewan yang dimusnahkan di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan.

Adapun untuk metode pemusnahannya dengan cari dibakar di dalam potongan drum.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, Akhmad Alfaraby menerangkan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah terakhir setelah beberapa kegiatan sebelumnya sudah dilaksanakan.

Baca juga: Wamentan Bahas Komoditas Ekspor dan Tinjau Aplikasi Si Etam di Balai Karantina Pertanian Balikpapan

Baca juga: Balai Karantina Pertanian Balikpapan Luncurkan Si Etam, Inovasi Satu Data Karantina

“Seperti misalnya melakukan kegiatan penahanan penahanan komoditas ini kita lakukan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal,” ucapnya, Jumat (16/12/2022).

Terkait yang dimusnahkan, Akhmad meneruskan, diantaranya seperti daging dari daerah asal Mamuju, Sulawesi Selatan. Lalu berbagai benih benih dari luar negeri.

“Dan bahan dari sisa pemeriksaan laboratorium kita musnahkan juga bersama sama pada hari ini,” imbuhnya.

Pemusnahan ini dilakukan per tiga bulan sekali. Kesempatan pemusnahan kali ini merupakan kali keempat dalam tahun 2022.

“Dilakukan kegiatan pemusnahan. Hari ini kita melakukan kegiatan perusahaan bersama teman-teman dari instansi terkait lainnya,” ucap Akhmad.

Dirincikan Akhmad, dari kategori media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, yang dimusnahkan berupa 5 kilogram daging sapi dan 5 kilogram daging ayam asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan.

Kemudian dengan kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina, dimusnahkan diantaranya 23 gram biji kopi; 1 kilogram almond; 6,92 kilogram kacang matpel; 1 kilogram beras; 17 kemasan benih sayuran campuran; 4 kemasan bibit tanaman hias campuran; 6 kemasan bibit tanaman buah; dan 0,1 kilogram bibit kaktus.

“Asal negara organisme tumbuhan ini ada dari Australia, kemudian Singapura, Malaysia, Hongkong dan Jerman,” ucapnya.

Kemudian kategori sisa sampel pengujian laboratorium karantina hewan, diantaranya ada daging ayam 16,475 kilogram; daging bebek 2,6 kilogram, daging sapi 5,3 kilogram; daging kerbau 5,2 kilogram;

Baca juga: Balai Karantina Pertanian Samarinda Dorong Ekspor Melalui Pengolahan Bahan Baku

Sarang burung wallet 2,416 kilogram; chiken katsu 0,6 kilogram; beef burger 0,3 kilogram; nugget 1 kilogram; sosis ayam 0,5 kilogram; dan susu 475 mililiter.

Terakhir dari sisa sampel pengujian laboratorium karantina tumbuhan berupa 2 kantong kayu chips akasia, 3.600 gram bawang daun, 3.150 gram bawang putih, 2.700 gram bawang merah;

2.250 gram kentang, 450 gram tomat, 1.350 gram wortel, 2.700 gram cabai rawit, 450 gram buncis, 450 gram kubis, 1 kantong palm kernel sawit, dan 450 gram kacang hijau.

Kata Akhmad, alasan pemusnahan lantaran merupakan salah satu syarat teknis berdasarkan ISO 17025:2017 untuk menjamin mutu hasil pengujian. (*)