Tag: Tengah

Majelis Taklim Jabal Nur tanam mangrove di Donggala-Sulteng – ANTARA News Palu, Sulawesi Tengah – ANTARA News Palu, Sulawesi Tengah

Donggala, Sulteng (ANTARA) – Pengurus dan anggota Dewan Majelis Taklim Jabal Nur di Palu melakukan penanaman pohon mangrove di pesisir Desa Lalombi , Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan untuk mengurangi risiko bencana alam.

Ketua Majelis Taklim Jabal Nur, Buhana , di Donggala, Selasa menjelaskan penanaman pohon bakau merupakan bentuk aksi sosial untuk meningkatkan kualitas ekologi yang sejalan dengan anjuran Islam.

“Majelis Taklim Jabal Nur tidak hanya melakukan kegiatan keagamaan yang bersifat pengajian, tetapi juga melakukan kegiatan yang lebih luas yang tidak bertentangan dengan anjuran Agama Islam,” katanya terkait penanaman itu.

Majelis Taklim Jabal Nur yang berlokasi di Desa Talise , Kota Palu, bekerja sama dengan Yayasan Bonebula Donggala menanam 200 pohon mangrove .

Dikatakannya, pelestarian lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekologi penting dilakukan, demi keberlangsungan hidup bersama. Apalagi , ekosistem mangrove terbukti mampu menjadi benteng bagi masyarakat di kawasan pesisir dari ancaman tsunami dan air pasang.

“Makanya kami terlibat dalam gerakan pengurangan risiko bencana dan menjadi bagian dari organisasi keagamaan yang peduli lingkungan,” katanya.

Kegiatan itu, katanya, meningkatkan keterlibatan dan partisipasi dalam budi daya mangrove dan menjadi topik diskusi bersama anggota Majelis Taklim Jabal Nur dan menjadi salah satu programnya.

“Ke depannya, kami juga akan terus terlibat dalam aksi penyelamatan lingkungan dan aksi sosial lainnya di masyarakat,” ujarnya.

Terkait hal itu, Direktur Yayasan Bonebula Donggala Andi Anwar mengapresiasi keterlibatan Majelis Jabal Nur Taklim dalam gerakan penyelamatan ekosistem pesisir dengan melakukan kampanye dan edukasi terkait pentingnya mangrove bagi manusia. Mangrove

merupakan tumbuhan darat dan bukan tumbuhan laut, hanya saja tumbuhan ini mampu beradaptasi dengan air laut selain tumbuhan mangrove .juga mampu menyerap karbon lima kali lebih banyak dari hutan tropis, oleh karena itu tumbuhan mangrove penting untuk ditanam,” kata Buhana.

Pengurus dan anggota Majelis Taklim Jabal Nur Palu, menggandeng Yayasan Bonebula melakukan penanaman mangrove di Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (5/12/2022). (FOTO ANTARA/HO – Majelis Taklim Jabal Nur Palu)

 


Legislator: Reboisasi jangka panjang cegah banjir di Palangka Raya – ANTARA News Kalimantan Tengah

Palangka Raya (ANTARA) – Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Beta Syailendra mengatakan, reboisasi di pinggiran bibir sungai salah satu jangka panjang untuk mencegah terjadinya bencana banjir yang sekarang melanda ribuan pemukiman warga di kota setempat saat ini.

“Reboisasi itu tidak hanya dilakukan di Kota Palangka Raya saja, melainkan kabupaten tetangga yang sungainya satu jalur dengan daerah kita harus melakukan hal yang serupa,” katanya saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Jumat.

Dia menuturkan, reboisasi tersebut dilakukan nantinya untuk menyanggah air hujan yang turun dapat diserap oleh pepohonan dan tumbuhan yang berada di sekitar sungai.

Selama ini air hujan dengan intensitas lebat turun, sama sekali airnya tidak bisa diserap oleh pepohonan dan tumbuhan yang berada di pinggiran sungai. Alhasil air tersebut langsung turun ke sungai, sehingga sungai yang juga sudah dangkal tidak mampu menampung air hujan yang masuk ke sungai.

“Gerakan reboisasi di pinggir Sungai Kahayan tentunya harus digalakkan dan dinas terkait di provinsi serta daerah lain yang satu alur sungainya juga harus melakukan hal tersebut, agar banjir tidak terjadi di mana-mana,” ucapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu menambahkan, serapan pepohonan yang berada di pinggir sungai tidak normal lagi lantaran kawasan setempat sudah mengalami alih fungsi.

Dengan alih fungsi tersebutlah resapan air hujan yang turun ke bumi tidak bisa diserap oleh pepohonan yang ada di wilayah setempat.

“Penyebab dangkalnya sungai diduga kuat lantaran adanya aktivitas penambangan liar di sungai, akibatnya terjadi pendangkalan sungai,” ungkapnya.

Ditambahkan Beta, untuk penanganan jangka pendek terkait banjir adalah percepat pendistribusian bantuan baik itu makanan siap saji, selimut tidur dan lain sebagainya bagi korban terdampak banjir.

Bahkan pemkot setempat harus turun langsung ke lapangan, sehingga melihat mana saja korban banjir yang jauh dari jangkauan juga dapat didistribusikan bantuan, karena mereka sangat memerlukan saat ini.

“Semoga saja tidak ada warga kita yang terdampak banjir tidak mendapatkan bantuan dari pemkot. Diharapkan kondisi seperti ini segera normal, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” demikian Beta Syailendra.

Dalam beberapa hari ini cuaca di Kota Palangka Raya cukup ekstrim, bahkan hampir setiap hari hujan turun dengan intensitas yang cukup lebat. Bahkan debit air terus mengalami kenaikan hingga ada beberapa rumah warga mengalami kerusakan.

Selanjutnya, untuk jumlah kepala keluarga yang terdampak banjir di Kota Palangka Raya ada sebanyak 2.388 kepala keluarga.


Polisi tangkap warga pelihara burung Cenderawasih – ANTARA News Kalimantan Tengah

Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap seseorang berinisial AJF (38) warga Desa Padomasan yang memelihara satwa endemik Papua dilindungi yakni sepasang burung Cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan memelihara satwa yang dilindungi dan setelah masuk rumahnya ditemukan dua ekor burung Cenderawasih di dalam sangkar yang cukup besar,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu.

Menurutnya tersangka membeli sepasang burung Cenderawasih tersebut melalui media sosial Facebook sebesar Rp7 juta lebih saat burung tersebut berumur 4 bulan.

“AJF sudah memelihara burung tersebut selama tiga tahun, namun yang bersangkutan tidak memiliki izin penangkaran dari Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Jember,” tuturnya.

Ia menjelaskan tersangka tidak memperjualbelikan satwa langka asal Papua yang dilindungi tersebut, namun memang memiliki hobi memelihara burung karena ada beberapa burung di rumahnya.

“Kami berkoordinasi dengan BKSDA Jember untuk memastikan bahwa sepasang burung yang dipelihara tersangka merupakan satwa langka yang dilindungi,” katanya.

Sepasang burung Cenderawasih itu akan diserahkan kepada BKSDA Jember untuk dirawat dan nanti dikembalikan ke habitatnya di Papua, namun burung tersebut akan dikarantina terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan di habitatnya.

Atas perbuatannya, lanjut dia, tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

Tersangka warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember itu diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Sementara AJF mengaku tidak tahu burung yang dibeli nya merupakan burung Cenderawasih yang dilindungi karena proses pertumbuhannya lama sekali.

“Setelah saya pelihara 1 tahun, baru kelihatan kepala burung ganti kuning, dan setahun lagi baru tumbuh bulu belakang, baru tahu kalau itu burung Cenderawasih,” ujarnya.

Pihak BKSDA Jember akan melakukan karantina terlebih dulu untuk sepasang burung Cenderawasih yang terancam punah tersebut sebelum dilepasliarkan di habitanya di Papua.