Universitas Mercu Buana Akreditasi

Universitas Mercu Buana Akreditasi

Universitas Mercu Buana Akreditasi – Universitas Mercu Buana (UMB) telah berdiri sejak 22 Oktober 1985, dengan dipimpin seorang Rektor Prof. Dr. Ngadino Surip, M.S., memiliki total mahasiswa per tahun akademik 2019 / 2020 sebanyak 33.496 mahasiswa. Akreditasi program studi Universitas Mercu Buana Jakarta menjadi daya tarik tersendiri bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar kuliah ke suatu perguruan tinggi.

Apakah kamu tertarik untuk kuliah di salah satu program studi Universitas Mercu Buana Jakarta? Atau kamu hanya ingin melihat daftar jurusan Universitas Mercu Buana Jakarta saja? Secara institusi kampus, Universitas Mercu Buana Jakarta telah mendapatkan akreditasi dengan peringkat “A” berdasarkan surat keputusan nomor 3001/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2016 dari BAN PT.

Baca juga artikel lainnya : Universitas Atma Jaya Kedokteran

Universitas Mercu Buana berhasil merah predikat sebagai kampus unggulan nasional dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)? Jadi buat kamu yang masih bingung-bingung sama kualitas kampus yang berada di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini tidak perlu ragu lagi ya! Universitas Mercu Buana bisa jadi pilihan terbaik kamu untuk melanjutkan studi setelah lulus sekolah nanti.

Universitas Mercu Buana Akreditasi Yang Sudah Diakui

Universitas Mercu Buana secara resmi dinyatakan berdiri pada tanggal 22 Oktober 1985 dengan Fakultas dan Jurusan sebagai berikut: Fakultas Tehnik, Jurusan Teknik Arsitektur dan Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Pertanian, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian (Agrobisnis) dan Jurusan Budidaya Pertanian (Agronomi), dan Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen dan Jurusan Akuntansi. Saat ini  terdapat 6 program studi untuk Strata 1 dan 5 program studi untuk Strata 2 pada universitas tersebut.

Universitas Mercu Buana juga telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasonal Perguruan Tinggi atau biasa disingkat BAN-PT. BAN-PT ini merupakan satu-satunya badan akrediatsi yang telah memperoleh wewenang dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (KEMENRISTEKDIKTI) dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi, serta meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efesiensi dan keberlanjutan sebuah perguruan tinggi.

Selain itu, beberapa prodi di Universitas Mercu Buana juga telah memiliki akreditasi BAN-PT dalam penilaian terhadap kelayakan dan pemeringkatan suatu program studi atau jurusan yang digunakan sebagai pengakuan dari badan atau instansi yang lain.